Hewan Kurban Sebelum Dibeli Harus Diperhatikan Kesehatannya

Domba kurban yang dijual di Jalan Bojonhsoang. | Foto serbabandung.com

IDULADHA sebentar lagi. Umat Islam bakal merayakannya 22 Agustus 2018. Bagi yang berniat berkurban di Bandung banyak tempat penjual hewan kurban. Lahan-lahan kosong di pinggir jalan biasanya digunakan para penjual hewan. Tempat-tempatnya tak berubah dari tahun ke tahun, seperti lahan kosong bekas SPBU di simpang Jalan Buahbatu dan Soekarno Hatta. Lahan ini setiap tahun selalu digunakan penjual hewan-hewan tersebut.

Sebaiknya sebelum membeli hewan kurban penuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hewan tersebut harus sehat agar bermanfaat bagi yang berhak menerimanya. Kambing maupun sapinya tidak sakit mata, cacar sekitar mulut, dan scabies (penyakit kulit). Sapinya harus berusia dua tahun dan domba berusia dua tahun atau sudah tanggal gigi, harus jantan, dan tidak boleh cacat.

Untungnya Pemkot Bandung melalui Dispangtan Kota Bandung siap memeriksa hewan yang dijual. Sebanyak 80 petugas postmortem Dispangtan Kota Bandung akan dikerahkan pada hari H Iduladha hingga H+3 atau hari tasyrik. Para petugas bakal menyisir masjid-masjid dan tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah.

Menurut Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah, terdapat 7.148 ekor sapi dan 13.780 ekor domba yang dipotong atau total 20.928 ekor hewan kurban pada tahun lalu. Di antara sekian banyak hewan tersebut, 33 sapi dan 12 domba di antaranya mengandung cacing hati.

Domba kurban yang dijual di Jalan Bojonhsoang. | Foto serbabandung.com

Pelatihan Pengelolaan Hewan Kurban

“Makanya penting bagi petugas kami untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah,” kata Elly Wasliah ketika jadi narasumber Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (14/8).

Dikemukakan Elly, mengingat banyaknya masjid dan tempat pemotongan hewan yang ada di Kota Bandung sedangkan jumlah petugas terbatas, untuk itu Dispangtan memberikan sejumlah pelatihan. Di antaranya cara memilih hewan kurban yang layak dan sehat serta cara memotong hewan kurban secara syariah Islam yang terdiri dari cara menjatuhkan hewan kurban hingga menyembelihnya.

“Meskipun tidak didatangi petugas, sudah banyak pengurus DKM yang kami latih sehingga kualitas daging kurbannya tetap terjaga. Sejak tahun 2014 lalu, ada sekitar 1.400 pengurus DKM yang kami latih,” katanya.

Meskipun demikian, Elly tetap mengimbau masyarakat untuk sama-sama memastikan cara pengurusan daging kurban telah memperhatikan syariat Islam dan memenuhi standar kesehatan. Contohnya cara menguliti dan memotong daging, harus menggunakan pisau tajam dan alas plastik. Sebisa mungkin tidak langsung di terpal atau alas bekas spanduk dan semacamnya.

Pembagian daging, kata Elly, sebaiknya tidak menggunakan plastik berwarna. Sebaiknya menggunakan plastik putih atau transparan. Sesuai dengan edaran Kepala Badan POM Pusat, kantong kresek berwarna dikhawatirkan mengandung karsinogenik yang berbahaya. Kalaupun tetap menggunakan itu, baiknya ada penutup dulu di dagingnya.

“Dan yang paling penting, pilihlah dan belilah hewan kurban yang telah diberi kalung sehat dan layak tahun 2018. Kalaupun beli dari luar kota, pastikan ada keterangan serupa dari dinas terkait. Sekali lagi, hewan kurban yang dipilih harus sehat, layak, dan tidak boleh terburu-buru dalam memilih,” imbau Elly.

Bahan tulisan: humas.bandung.go.id

1 Response

  1. ADEL says:

    Sebaiknya sebelum membeli hewan kurban penuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hewan tersebut harus sehat agar bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *