BANYAK yang tidak menyadari ketika melewati Simpang Lima, atau berhenti di Jalan Gatot Subroto karena lampu merah, di sana ada gedung yang termasuk dalam daftar cagar budaya. Gedung itu sering disebut gedung pensil. Persisnya berada di Jl A Yani-Gatot Subroto No 1.
Mengapa disebut gedung pensil? Itu yang menarik, karena katanya atap gedung itu seperti pensil yang sudah diserut. Apalagi kalau dilihat tepat dari depan, dari Jalan Asia Afrika. Jika penasaran coba saja perhatikan secara seksama.
Gedung pensil dibangun pada 1918. Digunakan untuk kantor dagang. Bangunan terdiri dari dua lantai. Gaya arsitekturnya bergaya Eropa. Itu terlihat dari bentuk jendela yang besar memanjang tegak lurus.
Gedung Pensil Pernah Jadi Kantor Agen Dunlop
Gedung ini pernah menjadi pusat kantor Handel Mij. Groote & Scholtz, agen Dunlop dan minyak pelumas Shell. Sekarang perusahaan sekuritas Danareksa menempati gedung itu.
Di Wikipedia dijelaskan, PT Danareksa adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada 1976 ini melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal dan pasar uang, sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi, dan reksa dana.
Gedung Pensil sempat tidak terawat. Namun Lin Che Wei yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Danareksa pada 2005 hingga pertengahan 2007, merasa harus melakukan sesuatu melihat gedung itu. Saat itu kata Lin Che Wei, kondisinya terbengkalai dan berisiko hancur.
“Waktu itu, saya dekati pemerintah, boleh enggak gedung itu direnovasi untuk jadi kantor Danareksa Cabang Bandung?” cerita lelaki kelahiran tahun 1968 ini seperti dikutip m.beritasatu.com.
Dalam artikel berjudul “Jatuh Cinta pada Kota Tua” yang terbit pada Kamis, 20 Maret 2014, ini disebutkan Lin berhasil mendekati pemerintah, dan gedung itu akhirnya direnovasi. *