Baznas Kelola Zakat Center di Cingcin Kabupaten Bandung

BAGI yang ingin membayar zakat, sekarang, tidak usah pusing. Di Kabupaten Bandung, tepatnya di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, telah berdiri Gedung Zakat Center Kabupaten Bandung. Gedung Zakat pertama di Jawa Barat ini diresmikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, Rabu (7/11/2018). Gedung yang terdiri empat lantai ini akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan pihak Transmart.

Gedung Zakat Center ini berdiri di atas lahan seluas 5.640 m2 dengan luas bangunan 3.900 m2. Menghabiskan anggaran sekira Rp. 17,3 miliar yang berasal dari Corporate Social Responsibility.

Sekretariat Baznas berada di lantai 3. Di gedung itu pula disediakan ruangan-ruangan yang bisa disewa komunitas, syaratnya zakat individunya disalurkan di Baznas. Tak hanya untuk urusan zakat, Baznas juga akan mengelola food court di basement.

Jangan lupa juga di lantai 1 dan 2 dirancang untuk sejenis supermarket yang bakal dikelola Transmart. Tempat tersebut nantinya akan memasarkan produk moderen dan produk konvensional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Keberadaan Gedung Zakat Center akan mempermudah masyarakat dalam membayar zakat serta menyalurkan infak dan sedekahnya. Gedung ini juga akan memperkuat Program Sejuta Muzaki yang kami gelorakan beberapa waktu lalu,” ucap Bupati Dadang Naser. saat meresmikan Gedung Zakat Center Kabupaten Bandung  dikutip dari  bandungkab.go.id.

Baznas: Potensi Zakat Capai Ratusan Triliun

Gedung Zakat Center di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Rabu (7/11/2018). Gedung ini dikelola Baznas. | Foto bandungkab.go.id

Dadang mengutarakan dari 3,6 juta penduduk Kabupaten Bandung, sekitar 1 juta orang adalah warga menengah ke atas, ini merupakan potensi zakat yang luar biasa. Namun, katanya, kondisinya ibarat raksasa yang sedang tidur.

“Dengan kemudahan ini saya berharap warga mampu semakin sadar akan kewajibannya membayar zakat,” kata Dadang Naser.

Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Jawa Barat Herry Sukaeri mengungkap, potensi zakat di Jawa Barat sangat luar biasa. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis dari Baznas Pusat, total potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 217 triliun, sementara yang terkumpul baru mencapai sekitar 2,5% atau senilai Rp. 7 triliun. Di Jawa Barat sendiri, kata Herry, potensinya sebesar Rp. 17,6 triliun dan baru terkumpul sekitar Rp. 600 miliar.

“Suatu pemikiran cerdas, dengan dijalankannya Program Sejuta Muzaki ditambah berdirinya gedung ini, kita sama-sama berharap pengumpulan zakat dari potensi muzaki yang ada akan meningkat,” katanya.

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *