BANK sampah di Bandung mulai menjamur. Program untuk kebersihan lingkungan dari sampah ini digalakkan mulai dari tingkat kecamatan. Bahkan, di Balai Kota Bandung pun berdiri bank sampa. Namanya Bank Sampah Hijau Lestari.
Bank ini menampung sampah-sampah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setda Kota Bandung. ASN diimbau membuka rekening di bank tersebut. Setiap hari, ASN Kota Bandung diimbau menabung sampah di bank sampah dengan cara menyetorkan sampah nonorganik untuk dikonversi menjadi saldo rupiah.
Bank sampah telah memiliki satuan harga per kilogram untuk setiap jenis sampah. Nominal rupiah itu kemudian dimasukkan ke dalam buku rekening. Melalui tabungan itu, nasabah dapat berbelanja di EcoMart atau saldonya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Di Kecamatan Rancasari pun ada bank sampah. Bank ini dibangun secara swadaya oleh Pemerintah Kecamatan Rancasari dan masyarakat yang berada di samping Kantor Kecamatan Rancasari tersebut diresmikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (6/11/2018),
Yana memuji partisipasi warga Kecamatan Rancasari yang mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Alhamdullilah saya senang melihatnya. Di sini masyarakat proaktif melaksanakan segala program Pemkot Bandung ataupun program dari Kecamatan Rancasari sendiri. Baik olahraganya, membacanya, dan yang sedang gencar-gencarnya yaitu Gerakan Kangpisman,” ujarnya.
Bank Sampah Berbasis Teknologi
Di Kecamatan Mandalajati memiliki bank sampah berbasis teknologi. Melalui aplikasi, warga bisa menukarkan sampah menjadi saldo yang dapat digunakan membayar berbagai kebutuhan. Program ini melibatkan teknologi dan mampu merangkul masyarakat lebih proktif dalam kebersihan lingkungan.
“Ini gerakan dari Karang Taruna. Sampah ternyata mampu menghasilkan manfaat. Ini inovasi mereka,” kata Sekretaris Camat Mandalajati, Yana Rusmulyana pada kegiatan Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (6/11/2018),
Menurutnya, program ini telah diluncurkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada 17 Oktober 2018. Setelah peluncuran, warga semakin giat memilah dan memilih sampah.
Di RW 9 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik yang telah menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS). Hampir 50 persen sampah rumah telah dipilah, dipilih, sampai diproses menjadi beberapa kebutuhan yang bermanfaat untuk masyarakat.
Diungkapkan Camat Arcamanik, Firman Nugraha pada kegiatan Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (6/11/2018), untuk mencapai kawasan bebas sampah, wilayah ini menerapkan beberapa gerakan seperti menghadirkan Keranjang Takakura setiap rumah, biodigester, biopori, gerobak sampah, komposter, dan bank sampah.
“Setelah wali kota mendorong kewilayah untuk mengembangkan potensi kebersihan, maka Kecamatan Arcamanik pun langsung bergerak. Saat ini masyarakat berupaya maksimal untuk memproses sampah di pusat (rumah),” kata Firman Nugraha.
Firman juga mewajibkan empat kelurahan di wilayahnya, yaitu Kelurahan Cisaranten Kulon, Cisaranten Bina Harapan, Sindang Jaya, dan Kelurahan Sukamiskin memiliki bank sampah.
Di Wikipedia disebutkan bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah.
Bank ini dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.