SEBUAH kota moderen harus memiliki IPAL atau instalasi pengolahan air limbah. Kota Bandung pun memiliki fasilitas tersebut untuk pembuangan limbah warganya. Lokasinya berada di antara 2 desa, yakni Desa Bojongsoang dan Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
IPAL yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening ini sudah beroperasi pada 1992. Sistem untuk IPAL di kawasan Cikoneng ini adalah kolam stabilisasi instalasi. Luasnya mencapai 85 hektare.
IPAL Bojongsoang ini berfungsi mengolah air limbah rumah tangga dari Kota Bandung. Pengolahan tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat pencemaran sungai-sungai di Kota Bandung yang bermuara ke Sugai Citarum, seperti Sungai Cikapundung. Penurunan tingkat pencemaran tersebut bisa tidak secara langsung menurunkan tingkat pencemaran di Sungai Citarum.
Jenis buangan rumah tangga yang diolah di IPAL Bojongsoang adalah air limbah yang berasal dari kamar mandi, dapur, dan pencucian. Sumber limbah yang masuk ke instalasi ini berasal juga dari jotel, restoran, mal, sekolah, rumah sakit, perkantoran, dan lain-lain. Pengolahan limbah tersebut tidak dapat mengolah limbah yang dihasilkan oleh industri, seperti pabrik-pabrik.
Yang Dihasilkan IPAL Bojongsoang
Air limbah dari sumber tersebut dialirkan melalui perpipaan menuju instalasi pengolahan air limbah. Air hasil proses pengolahan merupakan air aman untuk lingkungan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian di sekitar.
Produk yang dihasilkan pengolahan air limbah rumah tangga tersebut di antaranya sampah, pasir, lumpur, dan eflluen. Untuk sampah yang dihasilkan, setiap harinya, langsung dikirim ke TPA Sarimukti yang terdiri dari sampah besar yang berasal dari manual bar screen dan sampah halusyang telah dipres pada unit screening press.
Pasirnya bisa digunakan untuk menata di kawasan Cikoneng. Adapun lumpurnya bisa digunakan untuk pupuk tanaman.
Hasil air hasil pengelohan (efluen) yang dihasilkan IPAL Bojongsoang digunakan untuk pertanian. Air limbah yang telah diolah tersebut mempunyai kualitas yang sesuai dengan baku mutu kualitas air Gol B-C. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 6 tahun 1999 mutu air tersebut bisa digunakan untuk pertanian dan perikanan (irigasi ). Efluen mengandung mikro Algae sebagai sumber protein sehingga warna air menjadi hijau.