Pencetakan KTP-el Gratis di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung

Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto Saat memantau langsung lokasi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bandung (2/1). | Foto https://ombudsman.go.id/

Disdukcapil Kabupaten Bandung membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung.

Alamat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung berada di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung

JENIS PELAYANAN Pencetakan KTP-el

  1. Perekaman dan Pencetakan KTP-el
    Persyaratan :
  • FC. Kartu Keluarga
  • KTP Rusak
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
    Jika KTP-el Hilang
  1. Pencetakan Kartu Identitas Anak
    Persyaratan :
  • FC. Akta Kelahiran
  • FC. Kartu Keluarga
  • Pas Photo 2×3 cm (2 lembar)
    (untuk usia 5-17 Tahun Kurang Sehari)
  1. Pencetakan Akta Kelahiran
    Persyaratan :
  • Surat Keterangan Kelahiran Asli
    Dari RS/Dokter/Bidan
  • FC. Kartu Keluarga
    (anak yang akan diaktakan sudah tercantum didalam kk)
  • FC. Surat Nikah
  • FC. Suami Istri

Buka Setiap Senin s.d. Jum’at | Pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
Penerimaan Berkas | Pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil pernah menilai mal pelayanan publik Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik di antara yang dimiliki kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kami sangat mengapresiasi. Kami sudah evaluasi, Mal Pelayanan Publik yang terbaik adalah di Kabupaten Bandung. Ini akan menginspirasi 27 kota/kabupaten di Jawa Barat,” kata Gubernur saat meresmikan mal di laman jabarprov.go.id.

Menurut Gubernur, kabupaten/ kota wajib memiliki mal pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sejalan dengan kebijakan nasional.

“Jadi kami dorong para bupati dan wali kota tahun depan mendirikan sebuah tempat satu pintu untuk pelayanan publik,” katanya.

Selain itu Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat telah membina dan mendorong pemberian intensif keuangan untuk pemda kab/kota melalui prestasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“Dari kaca mata provinsi kami tentunya melakukan pembinaan dan melakukan dorongan – dorongan termasuk insentif anggaran dalam bentuk bantuan keuangan melalui nilai – nilai prestasi dari kota dan kabupaten yang melaksanakan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Gubernur berharap, mal pelayanan publik bisa menjadi bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat dalam hal melayani.

“Jika dulu harus ketok pintu di banyak alamat, banyak tempat, sekarang cukup datang ke satu tempat untuk melakukan pelayanan – pelayanan, sehingga ini menjadi contoh, bahwa negara hadir kepada masyarakat,” tuturnya

“Sehingga saya titip semangat melayani itu harus menjadi sebuah kekuatan untuk ASN,” tutup Gubernur.

Sumber: https://www.instagram.com/diskominfobdgkab/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *