Rumah Potong Hewan Milik Pemkot Bandung di Tengah Hiruk Pikuk Jatayu

Rumah otong hewan Jalan Arjuna, Bandung. | Foto serbabandung.com

DI antara keriuhan Pasar Ciroyom dan Pasar Barang Bekas Jatayu, terselip  rumah potong hewan yang  masuk dalam daftar cagar budaya Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 18 tahun 2011. Gedung ini dibangun pada 1933. Pada 1988 sebagian kecil bangunan ini sempat direnovasi.

Bangunan yang tepatnya berada di Jalan Arjuna No. 45 ini sekarang digunakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Rumah Potong Hewan di Jalan Arjuna, Bandung. | Foto serbabandung.com #serbabandung

Bangunan ini terbagi tiga bagian. Bagian tengah gedung ini menjadi kantor. Bangunan di sebelah kirinya untuk pemotongan sapi dan ayam, sedangkan untuk pemotongan babi di gedung sebelah kanan.

Kamis (7/4/2016) sore tak terlihat ada pemotongan hewan di sana. Biasanya pemotongan hewan dilakukan sebelum pukul 06.00. Hanya ada ratusan babi yang siap dipotong yang berada di kandang yang telah disediakan.

Rumah Potong Hewan  di Jalan Arjuna Berstandar Internasional

Rumah Potong Hewan  di Jalan Arjuna ini berstandar internasional setelah diperbaiki pada 2012.  Anggaran untuk merenovasi sebesar Rp 750 juta. Perbaikan harus dilakukan karena Kota Bandung terancam tidak mendapatkan suplai sapi impor.  Australia yang biasa mengimpor sapi ke Indonesia mengancam akan menghentikan pasokan jika RPH tidak berstandar nasional.

Perbaikan RPH juga mengacu pada  Undang-undang No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan Kesehatan Hewan yang mengatur pemotongan hewan. Dalam undang-undang itu menyebutkan pemotongan hewan harus beradab,  harus  memadai dan harus bersih.

Sapi yang dipotong di RPH ini sempat turun pada Januari 2016 karena kenaikan harga daging sapi akibat adanya pajak 10 persen. Kegiatan  RPH menurun hingga 43 persen.  Biasanya RPH di Bandung menyembelih150 ekor sapi, 40 ekor babi dan 200 ribu ekor ayam.

Di Bandung terdapat empat RPH. Dua di antaranya milik Pemkot Bandung, berada di Jalan  Arjuna dan Jalan Kopo Cirangrang. Sisanya milik swasta, yang terletak di Jalan  Margacinta dan Jalan Cijaura. *

Sumber tulisan dari http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2012/03/20/181396/bandung-bakal-miliki-rph-berstandar-internasional,  http://jabar.tribunnews.com/2012/03/20/150-sapi-dipotong-setiap-hari-di-rph-bandung dan  http://m.metrotvnews.com/read/2016/01/22/473017/akibat-pajak-daging-sapi-kegiatan-di-rph-menurun

1 Response

  1. 07/07/2020

    […] telur asinnya ke pasar-pasar di Kota Bandung, seperti ke Pasar Gedebage, Ujungberung, Cicadas, Ciroyom, Kordon, dan Kiara […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *