Rental Sepeda atau Bike Sharing, Sebelum Pakai Harus Jadi Anggota

Bike sharing di Bandung. | Foto https://www.facebook.com/banopolis/

Bandung memiliki sarana rental sepeda. Namanya Bike Sharing. Sarana transportasi ini sudah bisa digunakan sejak 3 Juli 2017. Ada 30 selter yang telah dioperasikan di seluruh Kota Bandung. Warga untuk bisa menggunakan sepeda-sepeda tersebut harus menjadi member.

Untuk menjadi member rental sepeda tersebut,  warga tidak bisa di sembarang selter. Saat ini hanya tiga selter saja yang bisa melayani pendaftaran menjadi anggota, yakni di Alun alun, Cikapundung, Taman Cibeunying dan Taman Lansia.

Cara untuk menjadi anggota tidak sulit. Warga tinggal datang ke selter rental sepeda yang membuka pendaftaram. Di tempat pendaftaran tinggal menunjukan KTP untuk warga Bandung, untuk pelajar atau mahasiswa bisa KTM, dan untuk turis menunjukkan paspor.

Saat proses pendaftaran, warga harus melalui tahapan, seperti pendataan yang dilakukan oleh petugas. Kemudain dilakukan pemotret wajah calon member. Pendataan dan pemotretan untuk mencegah perbuatan yang tidak bertanggung jawab, seperti pencurian. Setelah itu warga akan mendapatkan kartu Etransport termasuk nomor pinnya.

Bike sharing di Bandung. | Foto https://www.facebook.com/banopolis/

E-transport nantinya yang harus ditempelkan ke alat yang tersedia di selter bike sharing. Biasanya di setiap selter ada petugas yang akan membimbing cara menyewa sepeda tersebut. Masukin pin, tunggu sebentara, nanti akan muncul nomor sepeda yang bisa dipakai. Silakan ambil sepedanya dan mulai bisa digunakan. Member yang menggunakan sepeda bike sharing tak harus kembali lagi ke selter semula, tapi bisa menyimpan di selter yang terdekat.

Rental Sepeda ini Mulai Beroperasi Pukul 09.00

Bike sharing beroperasi pukul 09.00-16.00, dan ada rencana jam operasionalnya selama 24 jam. Selter yang berjumlah 30 akan ditambah terus hingga mencapai 134 selter pada lima tahun mene, ditahun depan ditambah 30 shelter dan lima tahun ke depan shelter di kota Bandung berjumlah 134.

Kehilangan sepeda adalah tanggung jawab pemakai. Hal tersebut ditegaskan dalam page Facebook
Banopolis. Banopolis adalah sebuah konsultan transportasi yang bekerja sama dengan Pemkot Bandung.

“Kita mengacu pada best practice operasional bikesharing di belahan dunia yang lain, dan, tidak, tidak akan ada asuransi bagi kehilangan saat sedang dipinjam. Sepeda menjadi tanggung jawab peminjam saat sedang dipinjam,” demikian kutipan lengkap dari page Facebook mereka.

Beberapa bagian tulisan ini dikutip dari portal.bandung.go.id 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *