Pasien BPJS Harus Daftar untuk Berobat Jalan di Rumah Sakit

Pasien BPJS yang berobat jalan menunggu giliran di Rumah Sakit muhammdiyah. | Foto serbabandung.com

Pasien BPJS yang akan berobat jalan di rumah sakit harus daftar dulu di loket pendaftaran. Syarat agar bisa berobat jalan di rumah sakit adalah membawa surat rujukan dari Faskes I. Faskes I adalah kepanjangan dari fasilitas kesehatan tingkat satu atau bisa juga disebut sebagai PPK 1 (pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama). Tempat ini adalah yang harus didatangi pertmakali ketika pasien BPJS akan berobat menggunakan fasilitas BPJS.

Setelah mendapat surat rujukan atau surat keterangan masih dalam perawatan di rumah sakit yang bersangkutan (surat ini biasanya diperoleh pasien BPJS setelah mendapatkan perawatan inap di rumah sait), pasien datang ke rumah sakit. Surat rujukan biasanya berlaku 1 bulan, sedangkan surat keterangan dari RS berlaku tiga bulan.

Surat tersebut fokopi, sertakan juga fotokopian KTP-el dan kartu BPJS, saat akan berobat jalan ke rumah sakit yang dirujuk oleh Faskes I. Di Rumah Sakit Muhammadiyah misalnya. Antrean pendaftaran pasien berobat jalan di RS ini biasanya sudah terjadi mulai pukul 05.00. Pasien harus menunggu hingga pintu rumah sakit dibuka oleh petugas pukul 06.00.

Pasien BPJS akan mendapatkan nomor antrean dari mesin yang tersedia dekat pintu. Petugas biasanya akan memilihkan nomor antrean yang dikehendaki oleh pasien. Pasien akan ditanya oleh petugas apakah pasien BPJS dan dokter yang akan dikunjungi. Kalau lagi apes, dokter yang harusnya praktek pada hari itu bisa saja berhalangan praktek.

Pasien BPJS yang berobat jalan menunggu giliran di Rumah Sakit muhammdiyah. | Foto serbabandung.com

Pasien BPJS Harus Menunggu Giliran

Setelah mendapatkan nomor antrean, pasien BPJS silakan menunggu panggilan dari petugas loket pendaftaran. Di RS Muhammadiyah ada empat loket sehingga pasien yang antre bisa cepat mendapatkan giliran. Di loket itu pasein tinggal memperlihatkan nomor antrean yang telah dipanggil, fotokopi surat rujukan/surat keterangan dari RS, fotokopi kartu BPJS, dan fotokopi KTP.

Silakan menunggu petugas memasukkan data ke komputer. Setelah beres, pasien atau keluarga pasien harus menandatangani kuitansi. Pasien kemudian menerima berkas dan selembar kuitansi berwarna merah.

Berkas tersebut harus dimasukkan ke loket pendaftaran di sebuah ruangan. Pasien harus menunggu lagi. Di sini, tidak lama, karena petugas beberapa menit kemudian akan memanggil nama pasien menyerahkan berkas yang sudah diverifikasi. Simpan lembaran tersebut di meja di samping loket, tergantung dokter yang akan dikunjungi. Sedangkan kuitansi berwarna merah dibawa untuk penebusan obat yang diresepkan oleh dokter.

Proses pendaftaran rawat jalan pasien BPJS selesai. Pasien tinggal datang lagi untuk periksa seusai jadwal dokter yang akan dikunjungi. Di RS Muhammadiyah jadwal praktek dokter ada yang pagi hari dan sore hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *