Mi Naripan, Mie Melegenda yang Banyak Dicari di Bandung

Kedai Mie Naripan di Jalan Naripan. | Foto serbabandung.com

SIAPA yang tidak kenal Mie Naripan. Bagi pemburu kuliner tabu bila belum merasakan lezatnya mi legendaris ini. Mi ini sudah ada sejak 1965. Selain cocok untuk kamu muda, kedai mi ini cocok juga untuk sekadar nostalgia bagi yang tahun kelahirannya pada 1970-an.

Kedai Mi Naripan tepat berada di persimpangan Jalan Naripan dan Jalan Sunda. Kedainya tidak terlalu luas, namun memiliki halaman parkir yang refresentatif. Bangunannya pun tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. Hanya warna kedai itu kadang berubah, kadang putih kadang juga hijau.

“Beberapa pengunjung menganjurkan tidak diubah bangunan dan interiornya, supaya ketika kembali makan di sini terasa bernostalgia,” kata jelas Supervisor Mie Naripan, Lala seperti dikutip detik.com, Kamis (21/02/2008).

Awalnya kedai ini memiliki ukuran 25 meter persegi. Namun karena pengunjung yang ingin menikmati mi ini semakin banyak,  pemilik kedai ini memperluasnya hingga berukuran  100 meter per segi. Kapasitas tempat duduknya jug ditambah mencapai 90 orang.

Menu favorit di kadai ini adalah mi yamin dan mi kuah naripan.  Untuk yamin ada yamin asin dan yamin manis. Kombinasinya bisa yamin plus baso, pangsit, babat atau yamin spesial yang mencampur semuanya.

Satu porsi di sini terkenal banyak, mentung kata orang Sunda. Jika tidak kuat sebaiknya tidak tambah lagi agar tidak kekenyangan.

Mi Spesial dari Mie Naripan

Mi di sini spesial karena buatan sendiri. Minya kenyal tapi tidak mudah dikunyah.  “Dengan adonan telur yang lebih banyak, rasa dan kekenyalan mie jadi berbeda dari mie lainnya,” jelas Lala seperti dikuip detik.com, Kamis (21/02/2008).

Mi Naripan yang semakin berkembang membuka beberapa cabang di Kota Bandung, yakni  di Riau Junction, Jalan RE Martadinata, Kota Baru Parahyangan Bandung Barat. Mereka juga membuka cabang di Jakarta Utara,  yakni di Kelapa Gading Square. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *